Blog
7,36 Persen Masyarakat Belum Punya Akses Air Minum Layak
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak pada tahun 2024 sebanyak 92,64 persen. Dengan begitu, masih ada sebanyak 7,36 persen rumah tangga yang belum memiliki akses air minum layak. Merujuk publikasi BPS berjudul Indikator Perumahan dan Lingkungan 2024, rumah tangga dikatakan memiliki akses terhadap air minum layak jika menggunakan sumber air minum yang terlindung, seperti leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.
Termasuk juga memiliki akses air minum layak jika rumah tangga menggunakan air minum berupa air kemasan bermerk atau air isi ulang. Berdasarkan klasifikasi wilayahnya, persentase kepemilikan akses terhadap air minum layak di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan pedesaan. Di perkotaan sebesar 96,56 pesen, sementara pedesaan sebesar 87,06 persen.
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 99,96 persen, sementara di Provinsi Papua Pegunungan baru sebesar 30,64 persen.